website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Diamankan dari Tujuh Tersangka, Polres Kotim Musnahkan Ratusan Gram Sabu

PEMUSNAHAN – Kapolres Kotim, AKBP Sarpani memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu-sabu milik tujuh tersangka. Senin, 30 Mei 2022. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepolisian Resort Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan sabu-sabu seberat ratusan gram dari tujuh tersangka dalam kurun satu bulan terakhir. Yaitu selama pengungkapan satu bulan terakhir.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani saat acara pemusnahan sabu-sabu di Mapolres Kotim. Dirinya menyebutkan bahwa ratusan gram sabu itu berasal dari tujuh orang yang dimana terdapat pada lima laporan.

“Sabu seberat 309,16 gram kita amankan dari tujuh tersangka. Dimana nilainya jika dirupiahkan mencapai Rp 390 juta,” kata Sarpani, Senin, 30 Mei 2022

Menurutnya, penangkapan ketujuh orang itu berasal dari komplotan yang sama. Namun ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam pemusnahan itu, juga dihadiri oleh BNK Kotim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan sejumlah instansi lainnya.

Pasang Iklan

Kapolres Kotim memimpin langsung pemusnahan sabu-sabu itu dengan dilarutkan ke dalam air yang dicampur bahan kimia. Ketujuh tersangka itupun menyaksikan proses pemusnahan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan