INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepolisian Resort Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan sabu-sabu seberat ratusan gram dari tujuh tersangka dalam kurun satu bulan terakhir. Yaitu selama pengungkapan satu bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani saat acara pemusnahan sabu-sabu di Mapolres Kotim. Dirinya menyebutkan bahwa ratusan gram sabu itu berasal dari tujuh orang yang dimana terdapat pada lima laporan.
“Sabu seberat 309,16 gram kita amankan dari tujuh tersangka. Dimana nilainya jika dirupiahkan mencapai Rp 390 juta,” kata Sarpani, Senin, 30 Mei 2022
Menurutnya, penangkapan ketujuh orang itu berasal dari komplotan yang sama. Namun ditangkap di lokasi yang berbeda. Dalam pemusnahan itu, juga dihadiri oleh BNK Kotim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan sejumlah instansi lainnya.
Kapolres Kotim memimpin langsung pemusnahan sabu-sabu itu dengan dilarutkan ke dalam air yang dicampur bahan kimia. Ketujuh tersangka itupun menyaksikan proses pemusnahan.
Editor: Andrian