INTIMNEWS.COM, MELAWI – Kemudahan akses layanan terus dilakukan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, warga Melawi dan umumnya Warga Republik Indonesia yang sudah menjadi peserta JKN bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Melawi, Yuliana Fitri mengatakan, selain menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), menunjukan KTP untuk melakukan pendaftaran berobat bisa digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
“Kini masyarakat Melawi khususnya dan umumnya seluruh masyarakat Indonesia berobat bisa menggunakan KTP saja, asalkan sudah terdaftar menjadi peserta JKN, tapi bagi yang sudah ada kartu KIS juga bisa digunakan” katanya saat diwawancara pada saat Kegiatan Pemuktahiran Data KP Desa sekaligus Sosialisasi Pendaftaran Program JKN bagi BPD bersama DPMD Melawi, Graha Sukiman Center, Nanga Pinoh, Senin 17 Juli 2023.
Ia berharap, dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN, dan diharapkan pada seluruh peserta untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan.
“Kalau status keaktifan peserta nya sudah dipastikan dan prosedur sudah dilakukan, kalau terjadi apa-apa saat mau berobat terjadi permasalahan, silahkan langsung laporkan ke kita, biar kita langsung bantu,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza