INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Adanya aturan yang melarang Bupati dan Wakil Bupati yang baru menjabat untuk melakukan perombakan pejabat sebelum 6 bulan masanya mulai menjabat membuat sejumlah jabatan birokrasi di pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum diisi dengan pejabat definitif.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi dari jabatan yang lowong sementara, Bupati Kotim H Halikinnor mengisinya dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt). Halikinnor sendiri bersama Wakil Bupati Kotim, Irawati dilantik 26 Februari 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotawaringin Timur Alang Arianto, Kamis (19/8) mengatakan sesuai dengan aturan yang ada, bupati baru dapat melakukan pelantikan, berupa promosi dan rotasi setelah 6 bulan setelah pelantikan Bupati wakil bupati.
“Bila menghitung kalender dari pelantikan akhir Agustus ini sudah bisa. Tapi semua kembali kepada bupati. Beliau maunya kapan,” katanya.
Terhadap sejumlah jabatan yang lowong, Alang mengatakan meski saat ini dijabat oleh pejabat sementara dengan sebutan Plt, roda organisasi pemerintah berjalan seperti biasanya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah jabatan di Plt-kan sepertinya cukup banyak, mulai eselon dua hingga eselon empat.
Berikut jabatan strategis yang lowong
Eselon 2A dan 2B yang dijabat Pj dan Plt
1. Sekda Kotim
2. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
3. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
4. Inspektur Inspektorat
5. Kepala Dinas Kesehatan
6. Kepala Dinas Perhubungan
7. RSUD Dr Murjani
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
9. Assiten 2 Setda
10. Asisten 1 Setda
Eselon 3 A
1. Camat Antang Kalang
2. Camat Mentaya Hulu
3. Camat Telaga Antang
4. Camat Telawang
5. Camat Cempaga
6. Camat Baamang
7. Camat MB Ketapang
8. Camat Mentaya Hilir Utara
9. Camat Pulau Hanaut
10. Sekretaris Dinas DMPTSP
11. Wakil Direktur RSUD dr Murjani
12. Sekretaris Dispora
13. Sekretaris Badan Kesbangpol
14. Sekretaris Disnakertrans
15. Sekretaris Dinas Sosial
16. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM
17. Sekretaris Dinas Kominfo
18. Sekretaris Dinas PMD
19. Kabag Ekonomi Setda
20. Kabag Kerjasama Setda