INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono telah memberikan teguran kepada kepala desa terkait potensi penyalahgunaan dana desa.
Diuraikannya, risiko penyelewengan anggaran mencakup seluruh siklus pengelolaan anggaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban, serta pemantauan dan evaluasi.
Ia menekankan pentingnya mencegah adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu. Hartono berharap agar dana desa diprioritaskan untuk pembangunan desa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Politisi Partai Demokrat itu mengimbau seluruh kepala desa berhati-hati dan tekun dalam mengelola dana desa, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur baik Dana Desa (DD) maupun Dana Alokasi Desa (ADD) untuk memenuhi kebutuhan aktual masyarakat setempat.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Selasa, 28 Mei 2024.
Ia juga mendorong para kepala desa untuk terus menjaga koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui kecamatan terkait adanya ketidakpastian terkait penggunaan dana pembangunan.
“Sangat penting untuk berkolaborasi dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, cermat, dan jujur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa. Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh apatis, namun tetap kritis terhadap pengelolaan keuangan desa.
Dalam dunia kontemporer saat ini, kata dia, demokrasi perwakilan semakin dipandang belum mampu mengakomodasi sepenuhnya aspirasi masyarakat.
Demikian pula dalam pembangunan desa, untuk memastikan bahwa kebijakan memenuhi kebutuhan masyarakat, kebijakan tersebut harus dikembangkan ke arah pendekatan yang lebih partisipatif.
Penulis: Bitro
Redaktur: Maulana Kawit