INTIMNEWS,SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, saat ditemui di ruang kerjanya tegas menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jalan Jenderal KM 6 sudah jelas bunyinya agar segera diselesaikan, Selasa 7 September 2021 .
“Hasil rekomendasi DPRD Kotim tentang penyelesaian sengketa di lahan TPU KM 6 sudah jelas bunyinya, agar segera diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Daerah, namun hingga berakhirnya masa pemerintahan Supian Hadi seperti tidak ada sedikit pun kegiatan penyelesaian yang dilaksanakan,” kata Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit.
Lanjut pria yang akrab disapa Gaol itu, dengan penyelesaian yang tidak ada titik terangnya itu terkesan di masyarakat bahwa hasil rekomendasi DPRD tidak berguna alias hanya menjadi sampah kertas saja.
“Kan jadi pertanyaan, situasi ini malah mempertaruhkan kredibilitas lembaga DPRD, apakah marwah DPRD itu masih ada atau hanya sekedar tukang stempel saja sebagai syarat sahnya dokumen-dokumen pemerintah saja,” tegas Gaol.
“Kalau sampai hanya seperti itu maka sangat berbahaya dalam sistem pemerintahan daerah kita, dan yang menjadi korban adalah masyarakat Kotim,” timpalnya.
Diisyaratkan legislator partai Demokrat itu, sekarang bolanya kembali coba dilempar di lembaga ini, maka dengan itu ia berharap Ketua DPRD bisa menjadikan itu sebagai atensi strategis kelembagaan, agar lembaga DPRD kembali memiliki marwah yang bagus.
”Dan kawan-kawan media juga kami meminta agar tetap bisa mendesak semua pihak mempertanyakan alasan apa yang membuat rekomendasi tersebut tidak digubris sama sekali,” sampai Gaol.
Sebelumnya kuasa hukum Lintas Agama TPU itu, mengancam akan melakukan aksi demo apabila kejelasan sengketa TPU itu tidak berangsur selesai.