INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Sutiyana, mendesak pemerintah daerah segera merampungkan persoalan tapal batas antardesa dan kelurahan di Kobar.
“Tapas batas antar desa dan kelurahan ini perlu segera dituntaskan. Pemda seharusnya mendorong supaya antar desa ada segera kesepakatan batas desa masing-masing. Kalau memang antar desa buntu tidak ada kesepakatan, pemda yang ambil alih,” ujar Sutiyana, Kamis 16 November 2023.
Menurutnya, hal ini perlu segera dilakukan guna mendukung program pembangunan di daerah. Selain sebagai langkah antisipasi konflik di masyarakat, tapal batas juga menjadi landasan pemetaan potensi ekonomi daerah.
“Batas antar desa, kelurahan maupun kecamatan ini penting, karena nanti ada kaitannya dengan data luasan dan sebagainya. Data itu menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, baik daerah maupun pusat,” tuturnya.
Ia mencontohkan, dalam hal penyaluran dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat, jumlah produksi CPO dan luasan sawit di daerah menjadi tolok ukur. Semakin besar keduanya, semakin besar pula DBH yang diberikan.
“Di setiap desa pasti ada kebun sawit milik masyarakat. Saya yakin pemerintah desa sendiri banyak yang belum tahu jumlah luasan kebun di desanya masing-masing. Makanya, untuk mengetahui hal tersebut tapal batas harus clear dulu,” beber Sutiyana. (**)
Editor: Irga Fachreza