INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bonus Demografi Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2030 membutuhkan lebih banyak lagi wirausaha-wirausaha muda.
Payung Hukum UU Cipta Kerja dan produk turunannya sebagai bukti nyata keberpihakan kepada UMKM, ditandai dengan adanya kemudahan, mendorong dari sektro mikro, sektor informal ke formal dan mendorong UMKM naik kelas, dan semakin mudahnya perizinan dan akses pembiayaan.
Menyikapi hal itu anggota DPRD Kotawaringin Barat Sri Lestari menyampaikan pembinaan UMKM menjadi faktor kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menghadapi gejolak ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Para pelaku UMKM di daerah ini diarahkan untuk mengembangkan daya saing produk mereka secara kreatif dan inovatif. Serta didukung oleh pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan,” tuturnya, Kamis 23 Nopember 2023.
Sri Lestari menyampaikan, pembinaan UMKM menjadi faktor kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi di Kotawaringin Barat.
Karena membawa peluang untuk mempromosikan produk-produk lokal, dan mendapatkan pengakuan sebagai produk berkualitas terutama dalam ajang pameran.
Dia berharap komitmen dari para pemangku kepentingan harus dapat terus ditingkatkan guna lebih melibatkan pelaku UMKM, mengisi rantai pasok di sejumlah sektor dengan memberikan ruang yang lebih besar lagi bagi pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan.
(Yus)