INTIMNEWS.COM. MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara Hasrat S Ag mempertanyakan masalah jaringan telekomonikasi yang sangat diharapkan oleh seluruh warga masyarakat di daerah Barito Utara terutama yang belum ada, hal itu agar semua wilayah di Barito Utara dapat dijangkau oleh layanan jaringan telekomonikasi selular dengan lancar.
Ungkapan itu ia lontarkan saat dewan Barito Utara itu saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadiskominfo dan Persandian Barito Utara, dalam rangka membahas belum maksimalnya ketersediaan profider jaringan selular berbasis BTS baik dari Telkomsel atau indosat, pada Senin, 10 Juni 2024 Pagi di ruang rapat bersama DPRD Barito Utara.
“Kami tentunya berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomonikasi, baik dari Indosat atau Telkomsel. Hal itu, tentunya untuk memudahkan warga masyarakat kita dalam menjalin komonikasi baik di desa hingga perkotaan,” kata politisi senior Partai Amanat Nasional itu.
Menanggapi pertanyaan dari anggota dewan yang sudah empat periode itu, Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Muhammad Ikhsan menjawab bahwa hampir semua wilayah Kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomonikasi yang terpasang BTS nya.
Namun menurut Ikhsan lagi, untuk Desa Muara Inu memang sudah ada pembangunan tower indosat, namun masyarakat punya keinginan ada BTS telkomsel juga jaringannya.
Sementara untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomomikasi merupakan kewenangan pusat, adapun pihak dari Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan saja sifatnya.
Adapun selebihnya selain itu kata Kadis Kominfosandi, telekomonikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan di daerah tersebut atau tidak.
“Jadi kalau maunya kita setiap desa memiliki jaringan telkomsel atau indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan penyedia profider yang ada di pusat, apakah mau membangun nya atau tidak” katanya di hadapan para dewan Barito Utara.
Dirinya juga kembali mengatakan, bahwa dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komonikasi antar satu sama lainnya dalam hal termasuk urusan pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Kecamatan sampai Kabupaten.
Penulis : Saleh
Editor : Andrian