INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Diduga telah terjadi pungutan liar (pungli) di Terminal Naresa oleh oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Belu. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Belu dari fraksi PDI Perjuangan Theodorus Manehitu Djuang.
Sebelumnya dari informasi yang didapat Intimnews.com, salah satu unit dump truk bermuatan galian C dipungut oleh oknum Dinas Perhubungan di Terminal Naresa dengan memberikan kwitansi pembayaran senilai lima ribu rupiah per sekali lewat.
Menurut pengemudi dump truk yang tak mau menyebutkan namanya, seharusnya karcis yang dicetak di dishub yang diterima, namun terdapat keganjilan dari kwitansi yang diberikan.
Selain dari dump truk bermuatan galian C, mobil pickup yang melintas tanpa muatan pun diminta untuk membayar.
Hal ini mendapat respon dari Anggota DPRD Belu ketua fraksi PDI Perjuangan Theodorus Manehitu Djuang.
“Kendaraan-kendaraan yang kecil seperti oto ojek harus punya badan usaha sehingga tidak terjadi asal tahan, selain itu harus perhatikan plat nomor polisi berwarna kuning, karena plat nomor hitam lebih mahal,” ujar Theodorus Manehitu Djuang, Jumat 18/03/2022.
Terkait kwitansi yang dipakai, Theodorus menyebut pihaknya sudah menanyakan itu. “Kami sudh pertanyakan, namun penjelasan dari dinas bahwa karcis belum dicetak. Sehinggga untuk sementara menggunakan kwitansi,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Perhubungan Kabupaten Belu belum dapat dikonfirmasi.
Editor: Andrian