INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kotawaringin Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menggelar rapat mediasi antara masyarakat Pangkalan Banteng dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Xlll, yang hingga kini belum serahkan 827 sertifikat eks plasma milik warga.
Rapat tentang permasalahan antara PTPN XIII dengan masyarakat eks trans di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terkait tumpang tindih lahan dan sertifikat plasma ini sudah berlangsung lama.
Usai rapat Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan, masalah tersebut sudah berlangsung terlalu lama, bahkan sejak masuk ke DPRD pada tahun 2014 silam sudah menjadi catatanya, namun sampai saat ini belum terselesaikan.
“PTPN XIII harus serius dalam menyelesaikan permasalahannya dan ini merupakan pertemuan yang sudah kesekian kalinya, tapi belum selesai-selesai juga,” kata Tuslam Amirudin, saat diwawancarai awak media, Jumat (5/11/2021).
Lanjut Tuslam, rapat ini dipimpin langsung Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah terkait permasalahan lahan plasma PTPN XIII dengan masyarakat peserta, serta tumpang tindih lokasi HGU PTPN XIII dengan beberapa kasus, yaitu SDN 2 Pangkalan Banteng dan Pukesmas Semanggang serta lahan milik masyarakat.
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, PTPN XIII yang merupakan perusahaan BUMN tersebut terlihat kurang serius dan tidak ada keterbukaan dalam menyelesaikannya.
Padahal, lanjut Tuslam permasalahannya sudah jelas terkait masyarakat belum menerima sertifikat sementara plasmanya sudah lunas, ya saya minta ini harus ditanggapi serius oleh PTPN XIll.
“Padahal sudah jelas, kalau plasma sudah selesai masa kreditnya, maka sertifikatnya harus diserahkan ke masyarakat,” terang Tuslam.
“Tapi faktanya. Ada-ada saja alasannya, kebakaran tapi tidak jelas, berapa yang terbakar. Tentu ini jadi pertanyaan besar,” ungkap Tuslam Amirudin.
Tuslam meyakini sampai hari ini perusahaan belum punya data-data plasma yang sudah lunas dan terbakar. Tentu hal tersebut sangat disayangkan dengan berbagai alasan.
“Kalau memang serius, ini saja sudah pertemuan yang ke berapa. Tentu, data-data sudah mereka miliki, sudah lebih jelas dalam rangka proses penyelesaian,” tutur Tuslam.
Bahkan untuk yang sertifikat terbakar, BPN juga sudah memberikan solusi, agara membuat laporan bahwa itu terbakar, maka akan dibuat sertifikat baru sebagai pengganti.
“Tentu masalah lain juga demikian, tinggal klasifikasi persolan masalah sertifikat itu dimana dan tinggal penyelesaiannya,” terang Tuslam Amirudin.
“Masyarakat juga sampai menyanggupi dan siap menyelesaikan kalau memang ada sisa tanggungan yang belum lunas kreditnya,” sambungnya.
Dirinya sangat berharap, setelah pertemuan bersama Wakil Bupati dapat ditemukan solusi sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut. (Yus)