INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Masih banyak ibu hamil di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng yang merasa ragu untuk melakukan vaksin.
Padahal, menurut Anggota DPRD Kobar Ery Eryansyah yang juga seorang dokter ini menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran, Kamis 26 Agustus 2021.
Lanjut Ery Eryansyah, edaran ini sudah memberikan rekomendasi yakni vaksin covid 19 bisa diberikan pada ibu hamil pada usia kehamilan 12 sampai 33 minggu.
“Intinya ibu hamil jangan ragu divaksin, karena selain untuk melindungi ibu dan anak yang ada dalam kandungan, juga pada saat penanganan pada masa kelahiran petugas nakes tidak ragu lagi untuk membantu proses kelahiran jadi semua merasa aman,” kata Ery Eryansyah, usai mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang digelar secara Virtual se Kalteng di Kantor Bupati..
“Untuk vaksinasi ibu hamil dan menyusui lebih baik yang menyuntik vaksin adalah bidan dan setelahnya diawasi oleh bidan itu sendiri,” tambahnya.
Presiden Republik Indonesia sudah melakukan percepatan vaksinasi khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 12-17 tahun melalui program vaksinasi keluarga yang telah dilaunching bersamaan dengan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke 28 pada bulan Juni lalu.
Apa yang dilakukan tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik. “Selama pandemi kita sudah bekerja namun mungkin belum bekerjasama maka momentum hari ini adalah saat yang baik untuk berkolaborasi,” terang Ery Eryansyah.
“Vaksinasi sebagai upaya pencegahan covid yang saat ini ibu hamil juga banyak yang terpapar dan korbannya tidak sedikit,” lanjutnya.
Terakhir, Ery menyebut bahwa program vaksinasi keluarga ini tentunya tidak dapat terealisasi tanpa adanya dukungan lintas sektoral dari berbagai pihak baik pemerintah, tenaga kesehatan serta mitra kerja swasta yang turut mendukung pelaksanaan program vaksinasi ini. (Yus)