INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Seruyan. Rabu, 27 Januari 2021.
Rombongan pimpinan dimimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah dalam rangka pengutan kelembangan legislatif.
Kedatangan para wakil raykat kabupaten Katingan ini direspon positif para Anggota DPRD Seruyan.
DPRD Katingan juga melakukan shering mengenai peraturan-peraturan terbaru, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dan akan dilaksanakan pada 2021.
Kemudian, perubahan nomenklatur dibeberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini penting dikaji, pasalnya kata Nanang, peraturan ini tidak boleh multi tafsir. Sehingga perlu kesamaan pemahaman.
“Ya, ini lanjutan Kunker pengutan kelembagaan. Kami bersama anggota DPRD yang lainnya melakukan studi banding dan shering mengenai beberapa aturan, DPRD seruyan merupakan tempat kedua kami melakukan Kunker. Sehingga nantinya dengan banyak refrensi yang kita peroleh bisa dilaksanan dengan baik di daerah kita,” ungkap Nanang.
Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kotawaringin Timur, kunjungan kali ini dalam rangka penguatan kelembangaan DPRD. Selain itu tukar informasi dalam rangka pembangunan daerah. (M.Iqbal)