INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Sebagai negara yang memiliki banyak suku tentunya memiliki banyak perbedaan. Namun semuanya diikat dalan satu persaudaran dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesian (NKRI).
Ketua DPRD Barito Utara H Mery Rukaini mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan menjaga toleransi antar umat beragama.
“Kita baru saja selesai menyelesaikan tahapan pesta Demokrasi yaitu Pilpers dan Pileg 2024 yang lalu, saya mengajak Masyarakat untuk Kembali maraju rasa persaudaran. Beda pilihan merupakan hak demokrasi, jadi jangan malah memecah belah persatuan kita,” ungkapnya. Kamis 04 April 2024.
Politis Demokrat itu menilai, menjaga persaudaraan adalah bagian dari upaya menjaga persatuan dan kesatuan yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Menjaga Persaudaraan dan juga menguatkan toleransi merupakan warisan leluhur kita yang harus kita jaga, dan kita perkuat terus menerus demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.
Dia menuturkan, pilihan dalam politik tentunya boleh berbeda namun kebersamaan dan persatuan tetap harus dipupuk dengan baik sehingga kenyamanan dan kedamaian di daerah setempat tetap terjaga.
Walaupun masih ada oknum-oknum yang tidak ingin melihat kekompakan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) terlaksana dengan baik, karena oknum-oknum tersebut ingin memecah belah antar sesama melalui kontestasi politik.
“Yang jelas warga Barito Utara tidak mudah diadu domba dan dipecah belah hanya gara-gara beda pilihan pada pemilu 2024 mendatang. Bahkan mereka juga sudah sangat cerdas memilah mana isu-isu yang bisa mengadu domba dan mana isu yang tidak mengadu domba,” ungkapnya.
Orang nomor satu di lingkup DPRD Barito Utara itu juga menegaskan, warga jangan takut apabila ada oknum-oknum sekelompok warga yang ingin merencanakan agar gelaran pemilu tahun depan gaduh, maka segera saja laporkan ke kepolisian terdekat.
Apabila benar terbukti, maka oknum-oknum yang ingin membuat gaduh daerah akan segera ditindak tegas oleh Kepolisian sesuai dengan pasal yang berlaku.
Penulis : Saleh
Editor : Andrian