INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara (Barut) dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat sekarang terus menyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) tahun 2025-2029 Barito Utara.
Kajian lingkungan hidup merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun ini nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan kebijakan umum.
Menyikapi hal itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara Mery Rukaini mengapresiasi kerjasama swakelola yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barut dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat.
Dia mengatakan kajian ini dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 (lima) tahun yang akan datang.
“Sehingga secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama 5 (lima) tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” jelasnya. Rabu, 26 Juni 2024.
Dikatakannya, penyusunan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 untuk meningkatkan kualitas RPJMD dengan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan telah terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“Tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2029 ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah tahun 2025-2029,” pungkasnya.
Penulis : Saleh
Editor : Andrian