INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota Dewan DPRD Barito Utara Hasrat S Ag menegaskan, generasi muda harus mengambil peran utama dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Barito Utara.
Politisi PAN itu menekankan bahwa, bersama dengan penegak hukum dan lembaga terkait, generasi muda harus menjadi ujung tombak dalam upaya melawan ancaman narkoba.
“Generasi muda ini mewakili masa depan pembangunan. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk tidak ternoda oleh pengaruh narkoba. Generasi milenial dapat menjadi garda terdepan dalam melawan bahaya penggunaan narkoba, terutama bagi kesejahteraan mereka sendiri,” ujarnya. 9 September 2024.
Dengan partisipasi aktif generasi muda diharapkan peredaran narkoba di Barito Timur dapat diberantas secara efektif. “Di pedesaan dan masyarakat, generasi muda dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungannya. Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada Badan Narkotika Nasional atau lembaga terkait lainnya. Terutama generasi muda, ini sangat penting,” tegasnya.
Selain mengatasi permasalahan terkait narkoba, ia juga menyampaikan harapan agar generasi muda dapat menjadi garda depan dalam melawan misinformasi dan kebencian masyarakat.
Menurut Hasrat , generasi muda yang mahir dengan teknologi modern dapat berperan sebagai penyaring dalam masyarakat, memberikan edukasi untuk membantu mencegah penyebaran hoaks dan penyebaran permusuhan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kaum muda harus secara aktif terlibat dalam memerangi bahaya yang berhubungan dengan narkoba, karena mereka lebih mungkin menyadari risiko yang terkait dengan zat-zat tersebut. Penggunaan obat-obatan terlarang dapat membahayakan masa depan mereka, dan jika terus menerus menggunakan obat-obatan terlarang tersebut akan membawa risiko dampak hukum yang signifikan.
“Saya menghimbau generasi muda untuk memimpin pemberantasan narkoba, setidaknya demi kepentingan mereka sendiri, dan menumbuhkan pemahaman yang lebih dalam mengenai konsekuensi dan bahaya yang terkait dengan konsumsi barang-barang terlarang tersebut,” tutupnya. (Slh)
Editor : Andrian