INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto meminta warga Katingan untuk mewaspadi peredaran narkoba hingga tingkat desa. Pasalnya, peredaran barang haram tersebut juga mengincar kalangan muda ditingkat paling bawah.
Bahkan jajaran Polres Katingan belum lama ini telah berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba di wilayah kecamatan daerah Katingan. Penangkapan tersebut dilakukan pada tangal 13 Februari 2023.
Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan memerangi peredaran narkoba di kecamatan dan desa.
Dia menjelaskan warga jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya informasi peredaran narkoba.
“Tugas pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas pihak kepolisian, tapi juga tugas kita semua. Jangan pernah takut untuk melapor,” ungkapnya. Rabu, 15 Februari 2023.
Selain penangkapan, Upaya pencegahan juga terus dilakukan. Bahkan Upaya rehabilitasi. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Katingan juga telah menyediakan balai rehabilitasi narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau Napza di daerahnya.
Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Katingan meresmikan balai rehabilitasi napza adyaksa Kabupaten Katingan dan rumah restorative justice.
Balai rehabilitasi napza itu menggunakan eks Hotel Katingan di Jalan Tjilik Riwut Km 1, 5 Kasongan.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, mari kita sama-sama menjaga generasi mud akita semua,” pungkasnya.
(Kawit)