INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini mendorong para wajib pajak badan (Pengusaha) maupun wajib pajak pribadi diminta agar melaporkan surat pemberitahuan tahun (SPT) pajak dengan benar dan tepat waktu
“Pajak ini sumber pembangunan, karena dari rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui pembangunan sejumlah Insfratruktur dan sarana publik lainnya,” kata Doni, Selasa 14 Mei 2024.
Menurut Merya, koordinasi antara Pemkab Barut dengan KPP Pratama adalah salah satu langkah dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Barito Utara dan pengawasan wajib pajak dibidang pajak penghasilan (PPh) yang berdomisili di Kabupaten Barito Utara.
Politisi Demokrat ini juga menyebutkan, supaya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah semakin baik dan mengalami peningkatan, hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan.
“Saya berharap kedepannya ada kegiatan yang dilaksanakan oleh KPP Muara Teweh untuk menunjang penerimaan pajak, kita harus membangun komitmen bersama memaksimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan realisasi pajak yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Saleh
Editor : Andrian