INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Desa Rangda di Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) disiapkan menjadi Satuan Permukiman Pugar (SP Pugar) bagi para transmigran.
Lahan seluas 1.172,4 hektare di Desa Rangda Kecamatan Arsel ini disiapkan untuk pengembangan SP Pugar dengan luas area penggunaan lain (APL) sebesar 846,8 hektare dan hutan produksi yang dikonversi (HPK) sebesar 325,6 hektare.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyiapkan Desa Rangda di Kecamatan Arut Selatan sebagai program kawasan transmigrasi di tahun 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar, Rusliansyah mengatakan, bahwa perencanaan program Satuan Permukiman Pugar (SP Pugar) bagi para transmigran di Desa Rangda ini sudah masuk tahapan renaca dan pemgkajian oleh teknis satuan pemukiaman (RTSP).
“Luas yang disiapkan untuk program ini yakni seluas 1.172,4 hektare, dan yang disiapkan untuk pengembangan SP Pugar dengan luas area penggunaan lain (APL) sebesar 846,8 hektare dan hutan produksi yang dikonversi (HPK) sebesar 325,6 hektare,” kata Rusliansyah, Jumat (16/9/2022).
Lanjut Rusliansyah, apabila program transmigrasi di Desa Rangda ini di setujui oleh Kemendes PDTT, maka langkah selanjutnya akan dilaksanakan pembangunan insfrastruktur seperti fasilitas pemukiman, pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah.
“Kalau sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat, rencana penempatan transmigrasi akan di laksanakan di tahun 2023, namun sudah siap semua fasilitas penunjang disana, ” ujarnya.
Menurutnya, dengan luasan APL tersebut, memungkinkan mampu menampung sekitar 300 kepala keluarga, dan untuk pola penempatannya penerima program ini direncanakan akan di tempatkan masing-masing 50 persen, yakni 50 persen warga lokal, dan 50 persen warga luar pulau.
“Jadi dengan nanti kawasan tersebut akan diisi oleh warga lokal dari Desa Rangda sendiri 150 KK, dan 150nya kita ambil dari luar pulau yang Pemdanya sudah melakukan kerja sama soal transmigrasi ini dengan kami, ” ucapnya.
Dijelaskan Kadis, ada lima pemerintah daerah yang bekerjasama dengan pihaknya perihal transmigrasi ini, yakni Bali, NTB, Daerah Istimewa Yogjakarta, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Dengan adanya program ini, dikatakan Kadis, masyarakat Desa Rangda sangat antusias dan siap menerima dan menginginkan adanya pembangunan transmigrasi di wilayah tersebut.
Adapun Desa Rangda merupakan bagian satuan Kawasan Pengembangan (SKP) A dari kawasan transmigrasi Arut Selatan, Kotawaringin Barat yang ditetapkan dengan Kepmendes PDTT Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.
Dari data BPS Tahun 2022 menyebutkan, Desa Rangda memiliki luas wilayah sebesar 51 Km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.534 jiwa dari 450 KK. Dan terdapat 21 KK yang punya rumah dan punya lahan usaha, 153 KK yang punya rumah tapi tidak punya lahan usaha, 3 KK punya lahan tetapi tidak punya rumah, dan 39 KK tidak punya rumah dan tidak punya lahan usaha.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian