INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan karena tidak menerima Alokasi Dana Desa (ADD) selama hampir satu tahun.
H. Aryawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa permasalahan ini terkait dengan kurangnya akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
“Desa Datai Nirui tidak mendapat alokasi ADD 2023 karena tidak adanya akuntabilitas dari tahun sebelumnya. Pihak terkait telah berkoordinasi dengan kami untuk membahas permasalahan ini,” ujar Aryawan, Selasa, 9 April 2024.
Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) adalah prasyarat utama dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, aparat desa mengalami kesulitan dalam menyusun SPJ karena kurangnya data yang dapat diverifikasi, sebagaimana ditemukan oleh Inspektorat.
Selain itu, keterlambatan penyaluran dana juga didasarkan pada rekomendasi Inspektorat yang mengindikasikan bahwa belum adanya Peraturan Desa APBDes Tahun 2023 menjadi hambatan utama.
Aryawan menyatakan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini agar operasional pemerintahan Desa Datai Nirui dapat kembali berjalan normal.
“Tantangan serupa juga terjadi di desa-desa lain. Namun, instansi terkait di tingkat kabupaten, seperti PMD, Inspektorat, Kecamatan, dan BPD, telah berhasil menemukan solusi yang efektif untuk sebagian besar kasus,” tutupnya.
Masalah ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar Desa Datai Nirui dapat kembali menerima alokasi dana yang menjadi haknya, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Penulis: Redha
Editor: Andrian