INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – 116 Tenaga Pendukung Operasional ( TPO ) Pos Lintas Batas Negara ( PLBN ) Motaain Belu mogok kerja disebabkan karena adanya pemotongan gaji sebesar 50% di Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur ( TasTim ) kabupaten Belu perbatasan RDTL-RI, mendapat tanggapan langsung dari Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Robert Simbolon. Rabu 04 Agustus 2021.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan gaji TPO sebesar 50% adalah informasi yang didasarkan pada perhitungan yang belum final. Pimpinan BNPP masih melakukan penghitungan yang cermat. Prinsipnya, pimpinan BNPP tidak akan mengorbankan para TPO PLBN dalam melakukan refocussing anggaran”, kata Plt. Administrator PLBN Motaain, Engelbertus Klau.
Adapun 4 point yang diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara tersebut adalah sebagai berikut:”..
1. Terkait besaran Honor TPO terhitung Agustus disesuaikan dengan standar biaya masukan dari Kementrian Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020, Tenaga Sekurity sebesar Rp 2.355.000, Tenaga kebersihan Rp 2.141.000. Besaran gaji ini berlaku mulai Agustus di 3 PLBN di NTT, Motaain, Wini dan Motamasin.
2. Diharapkan kepada Bapak/Ibu TPO untuk melaksanakan aktivitas di PLBN secara normal mulai malam ini. Khusus untuk security dan teknisi yang piket malam, diharapkan masuk untuk laksanakan tugas.
3. Terkait SK perubahan gaji akan segera disampaikan setelah ditandatangani oleh pimpinan di Jakarta.
4. Terkait surat pemberitahuan resmi dari Pimpinan di jakarta terkait besaran gaji akan disampaikan secepatnya.
Perlu diketahui bahwa penyesuaian gaji TPO PLBN juga dilakukan untuk 5 PLBN lain, bukan hanya untuk PLBN Motaain. Ke-5 PLBN dimaksud adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau di Kalimantan Barat, serta PLBN Motamasin dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur.