INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Hermon melantik dan mengambil sumpah janji ratusan jabatan fungsional tenaga pendidik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura tahun 2021, Kamis 4 Februari 2021. Rinciannya, 128 jabatan fungsional tenaga pendidik dan satu jabatan fungsional penilik.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelantikan menggunakan metode hybrid, secara langsung hanya diikuti 50 orang, sisanya dengan sistem daring. Pejabat fungsional ini adalah guru yang lulus CPNS tahun 2018, dan dengan TMT PNS nya 1 Maret 2020. Ditambah satu orang penilik ditetapkan SK Bupati tanggal 24 Februari tahun 2021.
Hermon menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atau Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana disebutkan bahwa sebelum memangku jabatan fungsional, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan.
“Maksud dan tujuan untuk mengisi dan menambah kebutuhan formasi jabatan aparatur pada jabatan fungsional tenaga pendidik dengan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, berkaitan dengan tugas keguruan guna mendukung fungsi penyelenggaraan pemerintahan pada bidang pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” papar Hermon.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disdikbud Mura, Ferdinand Wijaya, berharap dengan adanya pejabat fungsional ini, akan mendukung struktur tenaga pendidikan dalam meningkatkan keterampilan dan kualitas sumber daya manusia peserta didik di Kabupaten Mura. (Saleh)