INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dihentikannya turnamen Kotawaringin Cup membuat pihak panitia kelabakan, merasa kebingungan dan resah. Pasalnya pertandingan penyisihan yang tinggal beberapa hari saja harus dihentikan aparat keamanan.
Pasalnya kejadian keributan yang terjadi, beberapa waktu lalu. Bahkan membuat Egi pemain RSSI korban pengeroyokan harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka yang cukup parah.
Kepolisian akhirnya bertindak tegas dengan menghentikan turnamen tersebut. Akibat dihentikannya kegiatan tersebut panitia Kotawaringin Cup mendatangi Askab PSSI Kobar di lapangan Sampuraga Baru, pada Jumat (19/8), petang.
Menurut Panitia yang juga Camat Kolam Nahwani, bahwa kehadirannya ingin meminta masukan dan sumbangsih pikiran. “Siapa tahu bisa,” katanya.
“Khususnya berkaitan dengan dihentikannya turnamen tersebut,” sambungCamat Kolam.
Mengingat pertandingan yang sudah berjalan hampir dua bulan ini harus dihentikan akibat kericuhan yang terjadi.
Walaupun pihak panitia ini sendiri juga sudah menyerahkan kasus hukum dan prosesnya tetap berjalan, tetapi apabila bisa diberikan kesempatan agar bisa berjalan kembali.
Panitia sendiri juga tidak membenarkan kejadian kekerasan yang terjadi. Tetapi dengan dihentikannya turnamen ini sendiri tentunya memberikan dampak buruk kepada panitia serta hajat orang banyak.
“Kami hanya ingin meminta masukan dan bantuan dari PSSI Kobar agar nantinya bisa memberikan solusi. Kami ingin agar turnamen ini bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PSSI Kobar Tamel Otto menegaskan, bahwa pihaknya menyerahkan kepada panitia agar bisa berkomunikasi dengan aparat kepolisian. Pasalnya polisi yang bisa menentukan apakah turnamen bisa dilanjutkan atau tidak.
“Hal ini berkaitan dengan ijin yang diberikan. Apalagi polisi sudah memberikan warning dan menegaskan menghentikan kegiatan tersebut,” tutur Tamel.
Apalagi saat ini proses hukum sedang berjalan dan PSSI menghormati dan mendorong agar para pelakunya bisa ditindak tegas.
“Kami hanya bisa mendorong agar panitia bisa berkomunikasi dengan kepolisian Khususnya Polres Kobar. Kami tidak bisa memberikan rekomendasi apapun karena berkaitan dengan ijin dan boleh atau tidaknya polisi yang menentukan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian