website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dari Rp10,2 Triliun ke Rp5,3 Triliun, Ruang Fiskal Kalteng Menyempit

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang semakin ketat menyusul penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah pada 2026.

Menurut Agustiar, tantangan pengelolaan anggaran saat ini jauh lebih berat dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya. Selain nilai APBD yang menyusut, pemerintah daerah juga harus menghadapi meningkatnya beban belanja pegawai serta kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Hal tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.

Agustiar menyebut APBD Murni Kalimantan Tengah pada 2025 masih berada di kisaran Rp10,2 triliun. Namun, postur anggaran tersebut kemudian mengalami penurunan menjadi sekitar Rp8,5 triliun pada APBD Perubahan 2025.

Pasang Iklan

Sementara itu, APBD Kalimantan Tengah pada 2026 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp5,3 triliun.

“APBD Kalteng 2025 turun hampir 50 persen anggarannya,” ujar Agustiar.

Ia menjelaskan, dari total APBD 2026 sebesar Rp5,3 triliun tersebut, pemerintah provinsi masih memiliki kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota sekitar Rp1,2 triliun.

Dengan demikian, anggaran yang dapat dikelola secara langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersisa sekitar Rp4,1 triliun.

“Sekarang betul Rp5,3 triliun, tapi setelah transfer ke kabupaten/kota Rp1,2 triliun, sisa APBD kita Rp4,1 triliun,” katanya.

Agustiar kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah sebelumnya, Agustin Teras Narang. Menurut dia, kondisi fiskal saat ini lebih berat karena pemerintah daerah menghadapi beban belanja yang semakin bertambah.

Pasang Iklan

“Kalau kita berbicara ke belakang, ini lebih sulit daripada zaman Pak Teras. Dulu tidak ada PPPK, tidak ada TPP,” ujarnya.

Selain beban belanja aparatur, pemerintah daerah juga dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok. Kondisi tersebut, menurut Agustiar, turut memengaruhi daya beli masyarakat sekaligus biaya pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Ia mencontohkan harga beras yang pada masa sebelumnya masih berada di kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram. Kini, harga beras telah berada di kisaran belasan ribu rupiah.

“Kalau dulu beras masih di angka Rp9 ribu sampai Rp10 ribu, bahkan bisa Rp8 ribu. Sekarang sudah belasan ribu,” katanya.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, Agustiar menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berupaya menjalankan sejumlah program prioritas.

Salah satunya adalah program pembangunan desa dengan nilai manfaat yang ditargetkan setara Rp250 juta hingga Rp500 juta untuk setiap desa di Kalimantan Tengah.

Agustiar menjelaskan, program tersebut bukan berarti pemerintah akan membagikan uang tunai kepada setiap desa. Anggaran tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Program satu desa sampai Rp500 juta itu sebetulnya bukan uang tunai, tapi dalam bentuk program,” jelasnya.

Menurut Agustiar, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Namun, pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa upaya menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah di daerahnya sendiri membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Kita ingin masyarakat lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Tapi pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus bahu-membahu, gotong royong,” pungkas Agustiar.

Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!