INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran mengungkapkan kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan cukup berat menyusul penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang mengalami penyusutan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Agustiar, penurunan anggaran terjadi secara bertahap. APBD Kalteng murni Tahun 2025 tercatat sekitar Rp10,2 triliun, kemudian mengalami penyesuaian pada APBD Perubahan menjadi Rp8,5 triliun. Sementara pada Tahun Anggaran 2026, postur APBD kembali turun menjadi sekitar Rp5,3 triliun.
“APBD Kalteng turun hampir 50 persen anggarannya,” ujar Agustiar.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola pembangunan daerah. Terlebih, dari total APBD 2026 tersebut terdapat kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota sekitar Rp1,2 triliun, sehingga anggaran yang benar-benar dikelola pemerintah provinsi menjadi lebih terbatas.
“Kalau kita berbicara ke belakang, kondisi sekarang lebih sulit dibanding zaman Pak Teras Narang. APBD saat itu lebih besar. Sekarang memang Rp5,3 triliun, tetapi ada transfer ke kabupaten dan kota Rp1,2 triliun, sehingga yang tersisa di provinsi sekitar Rp4,1 triliun,” jelasnya.
Selain penurunan pendapatan daerah, Agustiar menyebut pemerintah juga menghadapi peningkatan kebutuhan belanja, termasuk adanya kewajiban pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Dulu tidak ada PPPK, tidak ada TPP. Sekarang itu menjadi bagian dari kebutuhan anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang turut memengaruhi kebijakan pemerintah, salah satunya meningkatnya harga kebutuhan pokok dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Kalau dulu harga beras masih di kisaran Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, sekarang sudah belasan ribu,” ungkapnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Agustiar memastikan Pemerintah Provinsi Kalteng tetap berupaya menjalankan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satunya melalui rencana dukungan pembangunan desa dengan nilai hingga Rp250 juta sampai Rp500 juta per desa. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Program kami satu desa sampai Rp500 juta itu sebenarnya bukan dalam bentuk uang. Bentuknya adalah program,” tegas Agustiar.
Menurutnya, pola bantuan berbasis program dipilih agar penggunaan anggaran lebih terarah, efektif, dan memiliki dampak nyata bagi pembangunan desa.
Ia berharap dengan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran, berbagai program pembangunan tetap dapat berjalan meski ruang fiskal pemerintah daerah mengalami tekanan.
Editor: Andrian