INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 115 pengaduan masyarakat diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepanjang 2024. Laporan yang masuk mencakup berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, kepegawaian, lingkungan, hingga ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut, pemerintah mencatat tingkat tindak lanjut mencapai 90 persen. Angka itu, menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
“Tingkat tindak lanjut mencapai 90 persen, melampaui target RPJMN, sekaligus menyoroti berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan,” kata Erwindy saat membuka Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Palangka Raya, Senin, 1 Desember 2025.
Tingginya angka tindak lanjut tersebut, bagaimanapun, belum berarti seluruh persoalan pengelolaan pengaduan telah selesai. Pemerintah masih menghadapi sejumlah hambatan yang memengaruhi keberlangsungan sistem.
Sosialisasi yang belum merata membuat keberadaan kanal pengaduan belum sepenuhnya dikenal masyarakat. Di sisi lain, mutasi pegawai juga kerap mengganggu kesinambungan pengelolaan laporan.
Persoalan anggaran menjadi tantangan lain yang masih dihadapi dalam upaya memperkuat sistem pengaduan publik.
“Kita masih menghadapi kendala klasik, seperti sosialisasi yang belum optimal, mutasi pegawai yang menghambat kesinambungan, serta keterbatasan anggaran,” ujar Erwindy.
Menurut dia, berbagai persoalan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan perbaikan. Sebaliknya, hambatan yang ada perlu menjadi bahan evaluasi untuk membenahi sistem pengelolaan pengaduan.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri pada 2024, kinerja pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih berada dalam kategori “Baik”.
Capaian itu belum menyamai Kota Palangka Raya yang telah memperoleh predikat “Sangat Baik”.
“Indeks pengelolaan pengaduan tidak boleh berhenti di kategori ‘Baik’, tetapi harus ditingkatkan menuju ‘Sangat Baik’,” kata Erwindy.
Kesenjangan kinerja juga terlihat di tingkat kabupaten. Kapuas, Katingan, dan Seruyan tercatat memperoleh kategori “Baik”, sedangkan sebagian besar daerah lainnya masih berada dalam kategori “Sedang”.
Sementara itu, Barito Timur dan Kotawaringin Timur tercatat belum mendapatkan penilaian.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pengaduan publik di Kalimantan Tengah belum berjalan dengan kualitas yang sama di seluruh daerah. Tantangannya bukan hanya meningkatkan jumlah laporan yang ditangani, melainkan juga memastikan sistem dapat bekerja secara konsisten.
Melalui forum monitoring dan evaluasi, pemerintah berharap dapat menyusun langkah perbaikan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dan pemerintah daerah.
Erwindy menilai SP4N-LAPOR! harus menjadi lebih dari sekadar aplikasi tempat masyarakat menyampaikan keluhan.
“SP4N-LAPOR! harus menjadi instrumen nyata bagi pemerintahan yang bersih, responsif, dan melayani,” ujarnya.
Pada akhirnya, angka 90 persen tindak lanjut menjadi satu sisi dari ukuran kinerja. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan setiap laporan masyarakat tidak hanya berubah status menjadi telah ditindaklanjuti, tetapi benar-benar memperoleh respons dan penyelesaian yang dirasakan manfaatnya oleh warga.
Editor: Andrian