INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalteng kembali menorehkan prestasi yakni mendapatkan penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) tahun 2020 dengan predikat sebagai Polda dengan nilai tertinggi se-Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, mewakili Kapolda dalam rilisnya. Penghargaan IKPA yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut, langsung diterima Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, di Jakarta.
“Alhamdulillah, Polda Kalteng meraih penghargaan tingkat nasional dalam ajang IKPA Award tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia siang tadi,” terang Kabidhumas pada Senin (5/4/2021).
Eko juga menyampaikan bahwa dengan diperolehnya penghargaan IKPA 2020 agar dapat lebih memacu Polda Kalteng bersama Polres jajarannya untuk dapat lebih baik lagi dalam bekerja, berkinerja dan berintegritas mengawal APBN untuk kemakmuran negara dan kesejahteraan masyarakat.
IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN (Bendahara Umum Negara) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerin Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Adapun Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 13 indikator dan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu dasar hukum IKPA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja.