INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sekda Kobar, Suyanto mewakili Bupati dalam acara ‘Desiminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II, FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa’ secara virtual di ruang rapat sekertariat daerah.
Dalam laporannya diketahui bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2021 Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini tebesar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah yaitu mencapai Rp 237.076.219.000.
Dari pagu ini 18 sub bidang DAK Fisik yang dikelola telah disalurkan dari pemerintahan pusat sebesar Rp 74.051.264.726 atau sekitar 31 persen dari total pagu DAK Fisik.
Sekda Kobar Suyanto menyampaikan beberapa kendala dalam pengelolaan kegiatan DAK Fisik tahun ini dan salah satunya metode pengadaannya menggunakan e-purchasing, karena prosesnya harus menunggu tayangnya item di e-katalog, Kamis 19 Agustus 2021.
Namun di sisi lain Suyanto bersyukur dengan adanya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik 2021 diperpanjang.
“Untungnya, ada kebijakan pemerintah pusat, di mana batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAI fisik 2021 yang diperpanjang hingga 31 Agustus 2021,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti Sekda, Kepala BPKAD, Kepala BPMD dan seluruh SOPD atau satuan kerja penerima alokasi DAK Fisik tahun 2021.
Dari pagu DAK fisik tersebut masih ada 4 sub bidang yang sampai dengan saat ini belum salur dana tahap I yaitu, Sub Bidang SMP yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Sub Bidang Pelayanan Dasar, Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Sub Bidang Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan. (Yus)