website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DAD Palangka Raya Diminta Jadi Penjaga Nilai Huma Betang 

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meminta Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya menjaga konsistensi nilai-nilai adat di tengah perkembangan kota dan perubahan sosial yang semakin cepat.

Menurut Agustiar, Palangka Raya memiliki posisi strategis sebagai ibu kota provinsi. Apa yang terjadi di kota ini, kata dia, akan turut menjadi gambaran kehidupan sosial, budaya, dan adat Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

Pesan itu disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah III Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.

“Kota Palangka Raya adalah wajah dari Kalimantan Tengah. Sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya menjadi barometer kehidupan sosial, budaya, dan adat di Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar.

Pasang Iklan

Perkembangan perkotaan, menurut dia, membawa perubahan sekaligus tantangan baru. Karena itu, DAD Kota Palangka Raya diminta tidak kehilangan peran dalam menjaga nilai Huma Betang dan Belom Bahadat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.

Agustiar mengatakan Musda tidak seharusnya dipandang hanya sebagai agenda rutin organisasi. Forum tersebut, menurut dia, menjadi momentum untuk memperkuat keberadaan serta martabat masyarakat Adat Dayak.

“Musyawarah ini bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Selain menjalankan fungsi adat, DAD juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga situasi sosial tetap kondusif. Agustiar, yang juga menjabat Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, meminta peran tersebut terus diperkuat.

“DAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran Damang dan Mantir Adat dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Mekanisme hukum adat, menurut Agustiar, perlu dioptimalkan sebagai salah satu jalan penyelesaian sengketa yang mengedepankan rasa keadilan.

Pasang Iklan

“Optimalkan peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang berkeadilan,” ujarnya.

Di tengah perbedaan pandangan dan dinamika sosial-politik, Agustiar meminta DAD tetap menjalankan fungsi sebagai perekat persatuan.

“Di tengah perbedaan dan dinamika sosial apa pun, falsafah Huma Betang harus tetap menjadi pegangan dalam menjaga persatuan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!