INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Direktorat Kepolisan Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menekan praktek ilegal fishing di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain mencegah adanya praktek terlarang itu, patroli itu juga dilakukan pihaknya dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga di bantaran sungai.
”Kami mengingatkan kepada nelayan agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat berbahaya. Karena bisa merusak ekosistem,” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Bobby Pa’ludin Tambunan, Selasa Juni 2023.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya mulai mengkhawatirkan kegiatan aktivitas ilegal fishing seperti menggunakan racun, penyentrum hingga alat berbahaya lainnya.
”Kalau itu terjadi, populasi ikan juga akan terancam,” bebernya.
Maka dari, lanjutnya, kegiatan patroli ini dilakukan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kotim.
”Diharapkan, masyarakat bersama sama menjaga sungai agar ekosistemnya tetap terjaga dengan baik,” tutupnya. (**)
Editor: Irga Fachreza