INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun melaksanakan penggeledahan (razia) rutin malam, pada kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pangkalan Bun.
Sesuai dengan arahan Kalapas, kegiatan razia dilaksanakan sebagai komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sehingga dapat mewujudkan lingkungan Lapas yang kondusif dan Zero Halinar (zero penggunaan handphone, pungli, dan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang).
Penggeledahan dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan dengan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Pangkalan Bun.
Razia rutin malam blok hunian warga binaan Lapas Pangkalan Bun dipimpin Plh. Ka KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan) Pangkalan Bun, Fuad H S. Selasa (18/02/2023).
Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah melalui Plh Ka.KPLP, Fuad H S mengatakan, razia blok hunian WBP sengaja dilaksanakan rutin agar tidak ada Barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar Hunian Wbp.
“Dalam giat razia kali ini, alhamdulillah situasi bisa berjalan dengan aman dan kodusif berkat kerja sama dari Tim,” jelasnya.
Plh Ka.KPLP melanjutkan, barang-barang terlarang yang ditemukan saat razia selanjutnya akan diserahkan kepada Kepala Seksi Administrasi Kamtib (Kasi Kamtib) Lapas Pangkalan Bun, H Nababan untuk didata dan dimusnahkan.
“Razia ini merupakan upaya dan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutupnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian