INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta camat dan lurah/kepala desa setempat melakukan dan meningkatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di wilayahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Halikinnor melalui surat edaran nomor:443.42/601.1/Dinkes/V/2023 tentang kewaspadaan dini pengendalian penyakit infeksi demam berdarah dengue (DBD) terkait perubahan iklim el nino yang terjadi saat ini.
“Dalam upaya antisipasi kemungkinan terjadinya wabah dan kejadian luar biasa, karena infeksi virus dengue yang ditularkan melalui nyamuk Aedes aegypti di Kabupaten Kotawaringin Timur, bersama ini disampaikan kepada Saudara agar melakukan langkah-langkah,” ujar Halikinnor, Jumat, 11 Agustus 2023.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama-sama Puskesmas melakukan pemantauan jentik nyamuk dan menaburkan larvasida terutama tempat yang sulit dikuras, seperti ban bekas, drum terbuka berisi air, kolam bekas dan ornament/hiasan air mancur yang tidak berfungsi.
“Membersihkan dan memanfaatkan barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk atau dengan cara lain, seperti daur ulang. dimanfaatkan kembali seperti sebagai pot tanaman, atau diamankan sehingga tidak dijadikan nyamuk sebagai tempat berkembang biak,” lanjutnya.
Terutama setiap kecamatan dan kelurahan/desa yang mempunyai kasus penyakit DBD di kelurahan/desanya, agar membentuk dan mengaktifkan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD serta memasukkan pencegahan dan penanggulangan DBD di dalam pembahasan rapat/musyawarah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
Bekerjasama dengan Puskesmas setempat dalam melakukan penyuluhan tentang Penyakit DBD dan penyebarluasan media komunikasi, edukasi dan informasi (KIE) serta memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan di bidang kesehatan.
“Melakukan kegiatan inovasi berbasis masyarakat dan kelurahan/desa untuk memotivasi masyarakat dalam pencegahan Penyakit DBD dan penyakit lainnya yang berpotensi menimbulkan wabah/KLB seat perubahan musim,” pesannya.
Selanjutnya, melaporkan kepada Puskesmas setempat atau Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, jika ada diketemukan kejadian demam berdarah atau penyakit menular lainnya yang berpotensi menimbulkan KLB/wabah di wilayahnya.
“Meminta kepada masyarakat agar memeriksakan penderita tersangka lainnya ke fasilitas pelayanan kesehatan segera, agar tidak muncul kefatalan bahkan kematian akibat penyakit tersebut,” demikian Halikinnor.
Editor: Andrian