INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati meminta kepada seluruh Pengawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk wajib memakai baju batik khas Kotim.
Dirinya menyebut bahwa pemakaian baju batik khas Kotim itu setiap hari Kamis. Bahkan dirinya juga mengungkapkan jika hal itu telah digunakan sebelum kepemimpinan Sahati.
“Pemakaian baju batik khas Kotim atau Kalteng itu sudah ada peraturannya berupa Perda saat periode Sahati,” ungkap Irawati, saat membuka rapat gabungan perangkat daerah di aula sei mentaya Bappelitbangda, Kamis, 27 Mei 2021
Alasan pemakaian itu diperuntukan sebagai media mempromosikan batik khas Kotim kepada publik. Serta mendorong kemajuan batik setempat.
“Tentunya hal itu untuk mendorong perekonomian di wilayah kita. Selain itu batik khas daerah perpaduan anggrek tebu atau dalam bahasa Dayak disebut anggrek tewu dan motif gayung birang serta motif jelawat. Sangat estetik dan bagus,” demikiannya