INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan seluruhnya kebijakan terkait dengan pengumuman kelulusan Ujia Sekolah (US) pada masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.
“Pengumuman kelulusan diserahkan kepada pihak sekolah, bisa dilakukan secara online namun bisa juga secara tatap muka,” ungkap Kepala Disdik Kotim Suparmadi, Senin 11 April 2021.
Meski demikian, hal itu tergantung kondisi di lingkungan sekolah berada. Yaitu tergantung status zona Covid-19.
“Yang terpenting tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19, karena yang diutamakan saat ini adalah kesehatan para siswa dan murid,” tutup Suparmadi.