INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kecamatan MB, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memberikan penerangan pada sejumlah titik gelap yang selama ini tidak tersentuh oleh penerangan. Camat setempat, Eddy Hidayat Setiadi mengungkapkan bahwa terdapat dua kelurahan di wilayahnya yang memasang tiang sekaligus lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Alhamdullilah sementara ini ada dua Kelurahan yang memberikan penerangan pada titik yang dinilai gelap. Yakni Kelurahan MB Hilir dan Sawahan,” beber Eddy, Sabtu, 11 Juni 2022 lalu.
Adapun puluhan titik terdapat di Kelurahan MB Hilir, yakni di RT 64 Jalan Manggis II, RT 63, RT 72, RT 73 Jalan Bumi Ayu, RT 58, Jalan Manggis 5B, RT 38 Jalan Anggur II, RT 42, Jalan DI Panjaitan depan Kantor Eks Kelurahan atau Jalan Delima 7, RT 02, RT 60 Jalan Demila 5, RT 68 Jalan Pelita Timur, RT 46 Jalan Jeruk I, RT 28 Jalan Mangga IV, RT 17 Gang Langsat II, RT 16 Gang Langsat III, RT 31 Jalan Ketapi III, RT 12 Jalan DI Panjaitan, RT 01 Jalan Ir H Juanda, Jalan Anggur III, dan RT 59.
“Saat ini Kelurahan Sawahan masih proses pemasangan, sedangkan puluhan titik tadi penerangan sudah berfungsi. PJU itu dilengkapi dengan sistem tenaga surya. Adapun pemasangan PJU itu berasal dari dana DAU kelurahan tahun 2022,” ungkapnya
Adapun anggaran yang dilontarkan untuk PJU itu sebanyak Rp 120 juta dengan 20 paket. Harapannya, Eddy mengungkapkan semoga hal itu bisa membantu mewujudkan Sampit terang seperti yang diinginkan pa Bupati dan Wakil Bupati selama ini, dan juga mengurangi angka kriminalitas.
“Selain itu juga membantu masyarakat atau pengendara yang selama ini lewat jalur gelap yang belum ada lampu penerangan jalan. Kedepan kita akan tambah lagi untuk tempat yang belum terjangkau oleh lampu penerangan jalan umum dari PLN. Sementara di Kelurahan Sawahan lebih banyak Insya Allah 30 titik,” demikiannya.
Editor: Andrian