website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Calon Damang Baamang Mengadu ke DPRD usai Laporannya Tidak Ditindaklanjuti

Calon Damang Baamang, Johny (kiri) saat memberikan tertulis kepada Ketua Komisi I DPRD Kotim. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Calon Damang Baamang Jhonny menyampaikan aduannya ke DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dan langsung diterima oleh Ketua Komisi I Rimbun, Selasa 7 Maret 2023.

Rimbun mengatakan sudah menerima langsung laporan dari Jhonny, bahkan dirinya meminta agar DAD Kotim bisa menyikapi masalah tersebut.

“Kami minta DAD bisa menyelesaikan masalah ini sehingga tidak ada masalah dikemudian hari dan tidak ada yang dirugikan,” kata Rimbun.

Menurut Rimbun jika DAD mengabaikan begitu saja keberatan Jhonny tersebut maka terkesan DAD sendiri tidak profesional menyikapi masalah itu dan ini tentunya akan mematik polemik dikemudian hari.

Pasang Iklan

Di sisi lain juga kata Rimbun jika masalah ini tidak bisa diselesaikan melalui internal DAD maka bisa saja mereka menindaklanjuti aduan Jhonny tersebut dengan mengundang pihak terkait.

Sementara itu Jhonny kepada Ketua Komisi I menyampaikan kekecewaannya atas pelantikan Damang Baamang tanpa menindaklanjuti keberatannya atas hasil pemilihan damang tersebut.

“Terakhir saya dijanjikan Ketua Harian DAD untuk bertemu damang saat ini yang dilantik, saya tunggu-tunggu tidak pernah dan dapat kabar tiba -tiba dilantik saja, saya terkejut dan kecewa mengapa laporan keberatan saya tidak ditindaklanjuti,” tukasnya.

Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sendiri mendapat sanggahan dari Johnny.

Sebelumnya Jhonny menyampaikan sanggahan atas pelantikan Damang Baamang.

“Bersama ini Saya mengajukan keberatan atas Acara Pelantikan Damang Kecamatan Baamang yang dilakukan pada tanggal 2 Maret 2023 karena sampai saat ini belum ada penyelesaian atas gugatan Saya terhadap tahapan Pemilihan Damang di Kecamatan Baamang dan belum ada kesimpulan atas gugatan tersebut serta belum ada kejelasan hasil investigasi dari DAD Kabupaten Kotim,” bunyi tulisan tersebut.

Pasang Iklan

Menurutnya apabila pelantikan itu tetap berlanjut maka dirinya akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Bupati Kotim, DAD Provinsi, Ketua DAD Kotim, Camat Baamang dan Panitia pemilihan Damang.

“Inti masalah ini adalah kenapa belum ada penyelesaian gugatan saya tentang hasil pemilihan kemaren ke DAD Kotim tpapi merekomendasi ke Bupati untuk diselenggarakannya pelantikan,” tegas Johnny. Jumat 10 Maret 2023.

Dirinya merasa keberatan lantaran belum mendapatkan jawaban baik secara lisan ataupun tertulis tentang kesimpulan masalah keberatannya.

“Yang ada pernah dipanggil kami masing-masing calon damang dan di janjikan akan dipanggil bersama-sama untuk mendengarkan kesimpulannya. Eh yang ada malah dapat undangan pelantikan, seharusnya saya yang mengajukan keberatan ini diberi tahu kesimpulannya,” tukas Johny.

Sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor telah melantik Martadinata sebagai Damang Kepala Adat Baamang untuk Periode 2023-2029 di aula Kecamatan Baamang.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan