INTIMNEWS.COM, SAMPIT – SY, Salah seorang sekuriti di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, dia tega mencabuli seorang anak di bawah umur di rumahnya.
Kapolsek Talawang, Ipda Uberson membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, SY nekat membawa kabur korban, sebut saja Bunga dan mengurungnya di dalam rumah tersangka di Perumahan Nomor 43 BDE selama empat hari.
“Karena tak kunjung pulang, orang tua Bunga bersama tiga satpam lainnya mencari korban di rumah tersangka. Dan ternyata benar, korban ada di dalam kamar,” jelas Uberson.
Di hadapan orang tuanya Bunga mengaku telah melakukan hubungan badan dengan tersangka. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban lantas tidak terima.
“Orang tua korban kemudian melaporkan tindak asusila yang menimpa anaknya,” sebut Uberson.
Saat ini tersangka SY mendekam di sel tahanan Polsek Talawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka beserta barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban diamankan di Polsek Talawang,” pungkas Uberson.