INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sengketa tanah wakaf Muhammadiyah Kalimantan tengah yang diduga diserobot oleh sejumlah oknum mendapatkan perhatian banyak pihak. Kalini datang dari Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Khairil Anwar.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Khairil mengatakan bahwa apa yang terjadi dengan tanah wakaf Muhammadiyah bukanlah hal baru. Namun kejadian serupa sering terjadi di kalimantan tengah yang diduga ulah para mafia tanah.
Menurutnya, dengan munculnya kasus sengeketa tanah wakaf Muhammadiyah Kalteng membuktikan bahwa praktek mafia tanah masih banyak di Kalimantan Tengah.
Khairil menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan milik ummat yang dipergunakan untuk kemaslahatan ummat. “Jadi perlu saya pertegas bahwa tanah wakaf itu tidak bisa dijual, diwariskan dan dihibahkan,” katanya.
Khairil menyebutkan bahwa ada sejumlah tanah wakaf juga bermasalah karena diklaim orang lain dan suratnya tumpang tindih. “Dengan terungkapnya kasus sengketa tanah wakaf Muhammadiyah Kalteng bisa menjadi pintu untuk pihak kepolisian mengusutnya termasuk yang lainnya,” jelasnya.
Salah satu contohnya kata Khairl tanah wakaf yang di Karanggan dengan luas 58 hektar juga sertipikatnya tumpang tindih. “Ini sangat disayangkan, karena sertipikatnya juga dimiliki orang lain,” katanya.
Untuk itu, Khairil meminta kepada kepolisian untuk benar-benar komitmen memberantas mafia tanah agar tidak terjadi lagi sengketa lahan di Kalimantan Tengah. (*)