INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas membuka rapat pembahasan rencana pembentukan satuan tugas penanganan penyakit mulut dan kuku ( PMK) di ruang rapat Bupati Katingan. Rabu Juli 2022.
Pembentukan tersebut akan dibahas secara teknis dengan instansi yang membidangi. Sementara untuk anggaran, Sakariyas menyebut tidak perlu ditetapkan langsung besaran anggarannya, karena akan dibawa ke rapat anggaran untuk dibahas di sana.
“Untuk yang terkena Covid walaupun toh juga ada tapi tidak separah pada tahun 2021 yang kita alami. Tidak ada yang diisolasi, namun wajib kita berikan pengobatan kepada mereka yang di rumah sakit,” kata Sakariyas.
Bupati memohon agar apa yang menjadi tugas yang sudah dibahas dapat dijalankan dengan baik dan maksimal. “Kita juga perlu hati-hati jika muncul permasalahan,” ujarnya.
“Perubahan anggaran sementara APBD kita belum sampai ke situ, jadi tolonglah kita memaklumi keterbatasan ini semua,” pungkasnya.
Penulis: MG Bitro
Editor: Andrian