INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Bupati Drs. Simon Nahak merekrut wartawan di Kabupaten Malaka menjadi tenaga kontrak daerah (Tekoda). Hal ini diprotes masyarakat, baik melalui sosial media maupun penyegelan puskesmas dan kantor Bupati, Jumat 01/04/2022.
Hal ini terjadi akibat viral di media sosial, seperti group-group Facebook Malaka yang menuai protes dari masyarakat.
Salah satu akun Facebook di group politik Pilkada Malaka, Kaka Dukiy menulis “viral sudah ada wartawan Bodrex!! Ketika wartawan Malaka menjadi Teda dan mendapatkan jatah proyek,” dengan menuliskan nama-nama wartawan serta lengkap dengan media online.
Bukan hanya itu saja akan tetapi lengkap dengan nama-nama dinas yang ditempati para wartawan tersebut.
Selain itu kejadian yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pemilik lahan yang menyegel beberapa puskesmas bahkan hingga kantor bupati, karena persoalan Tekoda.
Penyegelan tersebut juga viral di media sosial bahkan dalam pemberitaan yang dikutip dari media POS-KUPANG.COM, Kantor Bupati Malaka yang terletak di jalan Sukabi Hanawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, disegel tuan tanah.
Penyegelan itu dilakukan lantaran tuan tanah tidak diakomodir menjadi Tenaga Daerah (Teda).
Gaudensia Abuk Tahuk (45) selaku tuan tanah membenarkan hal tersebut.
Lahan tanah yang diserahkan untuk pembangunan Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun ini seluas 5 hektar dan kemudian dipakai sebagian gedung untuk dijadikan Kantor Bupati. “Dengan perjanjian anak-anak kami bisa diakomodir untuk kerja,” tuturnya.
“Tapi kami sebagai tuan tanah sebanyak sepuluh orang tidak diakomodir jadi Tenaga Daerah (Teda), padahal kami mulai kerja sejak tahun 2006 sampai 2022 ini,” ungkap Gaudensia.
Editor: Andrian