INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana memimpin rapat evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sekretaris Daerah Lamandau, Selasa 30 Agustus 2022.
Bupati Hendra mengatakan, pelaksanaan evaluasi RB SAKIP ini sangat penting dilakukan. Hal ini, kata dia untuk memastikan pemerintahan berada di jalur yang benar.
“Kami mohon arahan, saran, masukan yang konstruktif dari hasil evaluasi oleh KemenpanRB terkait penilaian RB dan SAKIP Kabupaten Lamandau tahun 2022,” kata Hendra.
Di kesempatan ini Bupati Hendra juga berterima kasih kepada asisten deputi Kemenpan RB yang telah bersedia mengevaluasi RB dan SAKIP terkait pandemi Covid-19 di kabupaten Lamandau.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Asdep pada Kemenpan RB yang telah bersedia untuk mengevaluasi RB SAKIP Kabupaten Lamandau. Penilaian RB SAKIP tahun 2022 menjadi tantangan tersendiri karena terkait dengan pandemi Covid-19,” tutup Bupati.
Hadir secara daring, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD Kabupaten Lamandau.
Sekadar diketahui, evaluasi RB SAKIP yang dilakukan Kementerian PANRB guna menilai pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021. (natalia)