INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan dana desa dan dokumen serah terima yang disampaikan terutama terkait aset.
Hal ini disampaikan Halikinnor berkenaan dengan sejumlah Kepala Desa yang mengundurkan diri dan ingin maju dalam kontestasi pemilihan legislatif pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
“Saya minta juga Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari yang akhirnya dapat menggangu saudara-saudara yang maju sebagai calon legislatif,” ujar Halikinnor, usai lantik delapan Pj Kades, Senin 5 Juni 2023.
Bersamaan dengan hal ini, Halikinnor mengigatkan para camat yang penjabat kepala desanya yang dilantik agar segera melakukan serah terima jabatan kepala desa paling lambat dua hari setelah kegiatan ini, dan
“Jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari terkait transisi kepemimpinan di desa, sehingga yang diserahkan harus benar-benar tercatat dengan baik, baik terkait aset, keuangan, dan lain-lain,” jelasnya.
Halikinnor juga mengigatkan untuk wilayah yang belum melaksanakan musyawarah desa (musdes) perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2024, agar segera memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap desa, karena berdasarkan informasi masih terdapat 28 desa yang belum melakukan musdes perencanaan 2024.
Padahal menurut Halikin, berdasarkan ketentuan seharusnya musdes dilaksanakan paling lambat akhir juni, dengan adanya keterlambatan ini akan mengakibatkan tahapan penyusunan perencanaan desa akan terlambat semuanya.
“Saya berharap semua tahapan dalam perencanaan desa dapat tepat waktu sehingga pada akhir desember 2023, anggaran pendapatan dan belanja desa 168 desa di Kabupaten Kotim dapat selesai tepat waktu,” demikian Halikinnor. (**)
Editor: Irga Fachreza