website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Bupati Kotim Imbau ASN dan Masyarakat Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

Bupati Kotim, Halikinnor. (Ibrahim JM)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, imbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang beragama Islam untuk menunaikan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infak, dan Sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ia menyampaikan Zakat Fitrah ditunaikan dengan ketentuan 2,8 kg beras per jiwa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAS) seperti masjid dan musholla.

“Menyalurkan zakat melalui BAZNAS bertujuan agar pendistribusiannya tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Halikinnor, Sabtu 8 Maret 2025.

ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah sesuai dengan tingkat jabatan masing-masing. Dengan ketentuan besarannya tenaga kontrak Rp10.000, golongan I Rp20.000, golongan II Rp30.000, golongan III Rp50.000, golongan IV Rp100.000, dan pimpinan Rp150.000.

Pasang Iklan

Zakat yang terkumpul akan dikoordinir oleh UPZ di masing-masing SKPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta organisasi profesi dan pengusaha di Kabupaten Kotim.

Selain itu, masyarakat muslim juga diimbau menunaikan Zakat Mal melalui BAZNAS Kotim agar pendistribusiannya lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

Hasil pengumpulan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infak, dan Sedekah dilaporkan ke BAZNAS Kabupaten Kotim melalui Sekretariat di Jl. Jenderal Sudirman Km. 3,5 Komplek Islamic Center atau kantor pelayanan di Jl. HM Arsyad Km. 3.

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mandiri, BAZNAS bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri. BAZNAS berperan menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan lainnya secara nasional.

Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik (penerima zakat) yang membutuhkan, terutama di bulan suci Ramadhan ini.

Dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening Bank Kalteng atas nama BAZNAS Kotim dengan nomor rekening 300.0202.03747-5.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan