
INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Mutasi pejabat eselon kembali digelar Bupati Belu, Taolin Agustinus, Rabu (9/2/2022). Namun dalam mutasi itu masih menimbulkan tanda tanya bahkan dinilai janggal, karena tidak terlihat efektivitas dan efisiensinya dari sebuah mutasi itu sendiri.
Pasalnya, ada pejabat eselon 3 yang dipromosi, namun akan resmi pensiun 10 hari lagi. Adapun pejabat yang dilantik itu adalah Camat Raihat, Sidonio Da Silva.
Sidonio diketahui lahir pada 20 Februari 1964, dan tepat 20 Februari 2022 nanti dinyatakan pensiun.
Dengan begitu, Camat Raihat itu hanya akan menjalani tugas selama 10 hari, dan bila TMT pensiun 1 Maret 2022, maka ditambah menjadi 18 hari.
Untuk diketahui, Sidonio Da Silva sebelum dilantik menjadi Camat Raihat, ia menjabat sebagai Sekcam Raihat dan dilantik Oktober 2021 lalu oleh Bupati Taolin Agustinus.
Terkait mutasi yang ditengarai janggal dan penuh tanda tanya itu, media ini berhasil mengkonfirmasi Bupati Belu, Taolin Agustinus.
Kepada media ini Kamis (10/2/2022) ia mengatakan pelantikan itu sudah sesuai dengan dengan regulasi. “Semua sesuai regulasi,” ungkapnya.
Saat dicecar media ini mengenai apa pertimbangan Bupati melantik pejabat yang 10 hari lagi pensiun dan apakah Baperjakat tidak jeli melihat pejabat yang mau dipromosi, Bupati enggan menjelaskannya.
Terpisah, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin berhasil dikonfirmasi oleh intimnews terkait mutasi promosi pejabat yang akan pensiun 10 hari lagi. Ia mengatakan semua sudah sesuai aturan dan mutasi yang ada melalui pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Semua proses melalui Baperjakat. Tidak ada yang tidak melalui baperjakat,” katanya.
Soal mengapa pejabat yang bakal pensiun 10 lari lagi dilantik? Apakah Baperjakat tidak membaca NIP pejabat, dan apakah Baperjakat tidak teliti?. Sekda Belu juga tidak merespon lebih lanjut.
Untuk diketahui, dalam mutasi Rabu (9/2/2022) kemarin, terdapat rotasi dan promosi pejabat eselon 3a dan eselon 3b. Selain itu, 12 lurah di tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Kota Atambua, Atambua Selatan dan Atambua Barat juga dimutasi.
Editor: Andrian