INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Rapat persiapan HUT RI Ke- 76 Tingkat Kabupaten Belu sebagai tindaklanjut Surat Menteri Sekretaris Negara RI No.B-564/M/S/ TU.00.04/07/2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke – 76, Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dipimpin Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM, Sabtu 7 Agustus 2021.
Selain itu, didampingi Wakil Bupati Belu – Drs. Aloysius Haleserens, MM, bersama Kapolres Belu, Anggota DPRD Kab. Belu, dan Danyon RK 744/SYB serta dihadiri Pimpinan OPD Kab. Belu, pimpinan Instansi Vertikal, perwakilan BUMN/BUMD Kab. Belu membahas persiapan menyambut Peringatan Hari Ulang Kemerdekaan RI ke -76, dengan Tema HUT Tahun 2021 “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.
“Pedoman upacara di tingkat pusat hingga daerah, perlu disesuaikan sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19. Penyelenggaraan upacara peringatan HUT RI ke- 76 di tingkat pusat, upacara peringatan detik – detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta, dengan ketentuan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Belu dr. Taolin Agustinus.
Bupati juga menambahkan, peringatan Upacara HUT RI di tingkat daerah agar menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid -19 dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, Upacara HUT RI ke -76 tingkat Kabupaten Belu akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Belu mulai pukul 08:00 Wita. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Belu dan cadangan Irup Wakil Bupati Belu.
Diingatkan agar pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19).
Sementara itu, Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota.
Setelah melaksanakan upacara di daerah, Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga yang di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor daerahnya masing- masing.
Sedangkan Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan Stasiun Televisi dari tempat tinggal masing-masing.