INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Kamis, 20 November 2025. Agenda tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, hadir langsung untuk menyampaikan pidato pengantar Rancangan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyampaian rancangan anggaran merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bupati, penyusunan APBD berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi tersebut antara lain Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian Rancangan APBD ini merupakan agenda tahunan yang memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Barito Utara,” ujar Shalahuddin di hadapan anggota DPRD.
Ia menjelaskan bahwa Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. Selain itu, kebijakan anggaran juga telah diselaraskan dengan program pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati menyampaikan bahwa APBD dirancang sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mendorong pencapaian visi pembangunan daerah. Pemerintah daerah berupaya memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam pidatonya, Shalahuddin menekankan lima prioritas pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Prioritas tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pengelolaan sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik juga menjadi fokus utama.
Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pokok-pokok pikiran DPRD.
Bupati berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Ia mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi demi mewujudkan pembangunan Barito Utara yang berkelanjutan. (Shp/Maulana Kawit)