website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Bupati Barito Utara Pimpin Sosialisasi Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memimpin langsung kegiatan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh.

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memimpin langsung kegiatan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula C Setda, Senin 12 Januari 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setda, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa upaya memperjuangkan anggaran pembangunan telah dilakukan sejak sebelum dirinya dilantik. Setelah resmi menjabat, pembahasan anggaran kembali dilanjutkan bersama Badan Anggaran hingga akhirnya Kabupaten Barito Utara memperoleh alokasi sekitar Rp3,2 triliun pada tahun 2026.

“Untuk ukuran kabupaten di Kalimantan, Barito Utara termasuk daerah dengan anggaran cukup besar. Insya Allah, program-program prioritas yang telah direncanakan bisa terlaksana,” ujarnya.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menetapkan 11 program unggulan dan 12 program prioritas pembangunan. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah pelebaran jalan dalam kota yang mencakup sejumlah ruas penting, seperti Jalan Yatrosinseng, Jalan Pramuka, dan Jalan Imam Bonjol.

Selain itu, pemerintah daerah juga merancang pembangunan kawasan Waterfront City di sepanjang tepian sungai di wilayah Muara Teweh.

“Rencana Waterfront City akan dimulai dari sekitar Jembatan Hasan Basri hingga ke kawasan Karang Jawa. Jalur ini nantinya menjadi alternatif bagi masyarakat dari arah Banjarmasin agar tidak perlu masuk ke pusat kota,” jelasnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran jangka menengah hingga tahun 2029 dengan total perencanaan mencapai sekitar Rp4 triliun. Anggaran tersebut mencakup pembangunan infrastruktur strategis, seperti penyelesaian tiga jembatan, pengembangan kawasan permukiman baru, pembangunan Waterfront City, serta pelebaran jalan.

Terkait pengadaan tanah, Bupati menegaskan bahwa proses sosialisasi ini merupakan tahap awal yang dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia memastikan penentuan nilai ganti kerugian tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan melalui pihak independen yang berkompeten.

“Kami ingin proses ini berjalan adil dan sesuai aturan. Pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan agar solusi yang diambil menguntungkan semua pihak,” tegasnya.

Pasang Iklan

Mengakhiri arahannya, Bupati berharap seluruh tahapan pengadaan tanah hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan prinsip saling menguntungkan atau win-win solution, sehingga pembangunan tetap berjalan dan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi secara layak.

Penulis: Saleh
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran