INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat akan meninjau ulang ijin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Korindo Aria Bimasari.
“Peninjauan tersebut buntut dari meledaknya kapal tongkang milik PT Korindo Aria Bimasari”, kata Kepala KSOP Pangkalan Bun Horlen R Siahaan, Selasa 6 Juli 2021.
Horlen R Siahaan mengatakan, pasca terjadinya ledakan tongkang milik PT Korindo Aria Bimasari, pihaknya telah memanggil pemilik tongkang.
Dimana, menurut Horlen sebelumnya pemilik tongkang tersebut hanya menyampaikan surat ijin untuk membuka Klep Manhole tongkang saja.
“Tongkang tersebut terakhir di gunakan pada bulan Februari 2021, tongkang ini digunakan sebagai transfer dari kapal kargo, jadi methanol di transfer ke tongkang dari kargo di laut, dimana methanol sesuai ijin digunakan untuk keperluan PT Korindo Aria Bimasari, sementara kapasitas tongkang 800 ton,” jelas Horlen R Siahaan.
Horlen menjelaskan, untuk tongkang yang meledak tersebut memiliki sertifikat khusus, termasuk ijin tambatnya. Atas kejadian ledakan itu, KSOP Pangkalan Bun tetap akan memanggil pekerja dan pemegang ijin TUKS maupun pemilik kapal tongkang.
“Perawatan kapal tongkang merupakan tanggung jawab dari pemilik tongkang, seperti surat yang disampaikan kepada kami hanya ingin mengganti Klep manhole,” ucapnya.
Sehingga, menurut Horlen pihaknya tidak melakukan pengawasan, yang semestinya bila ingin melakukan perawatan/dok maka akan didampingi.
Horlen juga merasa bingung, pada saat terjadinya ledakan, dari mana asal ledakan itu terjadi, sementara posisi tongkang kosong. Namun pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian. (Yus)