website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Buntut Tenggelamnya Seorang Bocah, Pemandian Umum Pasir Panjang Ditutup

TUTUP – Penutupan kolam pemandian di Desa Pasir Panjang. (Yusro)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menutup akses masuk, serta melarang warga untuk memasuki kolam pemandian Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pasca tenggelamnya siswi (12 tahun) SDN 1 Pasir Panjang di kolam pemandian umum tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar langsung turun ke lapangan guna mengecek kelayakan kolam pemandian tersebut.

Kepala BPBD Kobar Syahruni melalui Kepala Kedaruratan dan Logistik Martogi menjelaskan, saat terjadinya peristiwa tidak ada warga yang melapor ke BPBD.

Namun demikian pihaknya pun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan di lokasi pemandian tersebut. “Untuk mengecek lokasi tempat terjadinya peristiwa yang merenggut korban jiwa,” kata Martogi, Kamis (4/8/2022).

Pasang Iklan

Lanjut Martogi, tempat itu bukan kolam renang yang dibuat oleh manusia melainkan sungai. “Kami pun tadi meminta keterangan dari petugas di tempat tersebut, yang jelas tempat itu tidak layak dibuka untuk umum, jika tanpa adanya pengawasan,” jelas Martogi kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, di lokasi tersebut ada dua titik yang dalam yakni 1 meter lebih dan ada juga yang kedalaman setengah meter.

Dimana korban bersama keluarganya datang ke lokasi sekitar pukul 14.00 wib dan  pukul 17.00 wib terjadinya peristiwa itu. Saat itu korban turun ke lokasi pemandian tanpa adanya pengawasan baik dari petugas maupun keluarga.

“Untuk sementara tempat ini ditutup dan kami belum mengetahui sampai kapan akan dibuka kembali, yang jelas kami sudah minta pihak petugas agar melakukan pengawasan terhadap pengunjung terutama anak anak,” ujar Martoqi.

Sementara itu Kepala desa Pasir Panjang Tamel Otel menjelaskan, bahwa kolam  pemandian itu sudah dua tahun ini kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lamantuha Sejahtera, dimana untuk setiap pengunjung ditarik karcis sebesar Rp 5.000.

“Kolam pemandian itu dibuka mulai pukul 08.00 wih sampai dengan pukul 16.00 wib,” ujarnya.

Pasang Iklan

Tamel juga sangat menyesalkan adanya kejadian itu. Ia juga mengakui tidak ada pengawasan dari petugas. Sebab pada saat terjadinya peristiwa itu, korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjual warung  yang ada di dalam kolam pemandian itu.

Pakde salah seorang pemilik warung di lokasi pemandian tersebut menjelaskan, awal ditemukan korban pada pukul 17.00 wib, dimana korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan berada di atas dua buah ban pelampung.

“Saat diangkat, korban masih sempat muntah kuning dan langsung dilarikan ke rumah sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” ujar Pakde.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan