INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Kecelakaan maut tabrak lari menewaskan seorang pelajar bernama Erga (8) Warga RT 02 RW O2 Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Peristiwa nahas ini terjadi sekira pukul 18.30 Wib, Senin 7 November 2022.
Diketahui saat itu korban bersama adiknya Egie dan sepupunya Rapi pulang dari masjid usai solat magrib. Setelah itu korban dan dua rekannya berniat menyeberang jalan Soekarno atau jalan trans penghubung antar desa.
Ketika ketiganya ingin menyeberang dari arah belakang sebuah mobil melaju dengan cukup cepat dari arah Tumbang Samba- Kasongan, diduga karena posisi korban dan mobil sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
Sesaat setelah menabrak, terduga pelaku supir yang belum diketahui identitasnya tersebut malah melarikan diri menuju Kota Kasongan. Korban tabrak lari mengalami luka parah. Bahkan salah seorang di antaranya meninggal dunia dan sempat di bawa ke puskesmas terdekat.
“Jadi korban yang meninggal 1 orang atas nama Erga. Saat itu mereka ada tiga orang yaitu saksi Egie dan Rapi saat itu mereka ingin menyeberang lalu ada mobil dengan ciri warna putih tidak tau jenis apa, melaju dari arah Tumbang Samba hingga terjadi tabrak lari, korban kena tabrak mobil dan terluka dibagian kepala dan meninggal dunia,” ungkap Kades Dahian Tunggal Zulkarnain.
Terpisah Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Didik Suhardianto mengatakan saat ini pihaknya sudah menerjun personil bersama jajaran satlantas Polres Katingan menindaklanjuti laporan tabrak lari tersebut.
“Personil kami sudah ke lokasi dan mengumpulkan bukti dan olah TKP, kasus ini sudah ditangani Satlantas Polres Katingan,” singkatnya.
Terpisah Kasatlantas Polres Katingan Iptu Hariyanto belum banyak memberikan keterangan, pihaknya masih melakukan pengejaran.
(Bitro)