INTIMNEWS.COM, – Di tengah pandemi COVID-19 dan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri ini, banyak oknum yang masih berusaha meraup untung dengan memproduksi makanan menggunakan campuran bahan berbahaya. Bahkan makanan itu dijual sebagai takjil untuk berbuka puasa.
Dilkutip dari Viva.co.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor mengungkapkan, adanya pabrik tahu berformalin hingga takjil mengunakan pewarna berbahaya hingga boraks.
“Selama 2021 kita ditemukan proses pabrik tahu mengunakan formalin di Kabupaten Bogor. Tapi untuk wilayah Kota Bogor, dalam satu dua tahun ini aman-aman saja,” kata Kepala BPOM Bogor Iltizam Nasrullah saat menyampaikan hasil Intensifikasi pengawasan pangan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri di Giant Yasmin, Kota Bogor, Senin 10 Mei 2021.
Lanjut Iltizam mengatakan, pabrik tersebut merupakan pabrik besar berizin yang memproduksi lebih dari 10 ribu tahu per hari. BPOM mengambil tindakan tegas dengan yustisia atau pencabutan izin.
“Kami sudah proses yustisia. Ini produksi besar. Sepuluh ribu tahu lebih itu diprosuksi per hari,” katanya.
Selain tahu, kata Iltizam, BPOM mengungkap produk pangan jajanan untuk berbuka puasa atau takjil saat Ramadhan yang menggunakan bahan berbahaya. Kegiatan sampling dilakukan di 3 wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Bogor dengan menggunakan Mobil Laboratorium Keliling.
Terdapat total 109 sampel yang telah diuji menggunakan metode uji cepat (Rapid Test Kit) dengan parameter uji boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Sebanyak 96 sampel (88,07 persen) telah Memenuhi Syarat (MS) dan 13 sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena terbukti menggunakan bahan berbahaya yaitu formalin, boraks maupun rhodamin B.
“10 persen (Takjil) dari Bogor dan Depok mengunakan bahan berbahaya seperti perwarna, formalin, sampai boraks. Itu 10 persen temuan dari 109 sampel yang kita lakukan uji di wilayah kita,” katanya.
Selain itu, sampel pangan dengan Formalin ditemukan pada Es Cincau, Tahu Goreng, Mie (soto mie), Tahu Isi, Tahu Jeletot. Bahan berbahaya boraks ditemukan pada kerupuk asoy dan Mie (soto mie) sedangkan pada Cente, Kolak Pacar Cina,
Sementara itu, takjil Es Mutiara ditemukan bahan berbahaya Rhodamin B. Selanjutnya kepada penjual diberikan pembinaan agar tidak kembali menggunakan bahan berbahaya.
Iltizam mengatakan, sebagai upaya pencegahan dan edukasi, Loka POM di Kabupaten Bogor secara rutin melakukan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) sosialiasasi keamanan obat dan makanan kepada pelaku usaha, produsen Obat dan/atau Makanan, maupun masyarakat umum.
Selain itu juga dilakukan optimalisasi kerja sama lintas sektor terkait peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
“Kan kalau di sarana ritel (super market) begini hampir bisa dipastikan bahan berbahayanya tidak ada. Seleksinya ketat. Berbeda dengan takjil yang tidak terkontrol selama Ramadhan ini mengandung bahan berbahaya ini kita lakukan selama 3 minggu Ramadhan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok,” jelas Iltizam.
Selain takjil, pengawasan juga dilakukan di sarana distribusi di toko, supermarket, hypermarket, distributor pangan (termasuk importir), pasar tradisional, maupun pembuat dan/atau penjual parsel.
Intensifikasi pengawasan pangan ini, Iltizam menjelaskan, upaya Badan POM untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“Target utama pada kegiatan tersebut adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Kerusakan pangan olahan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat, terdapat lubang, dan kemasan sobek,” ungkapnya.